Surat wasiat yang sah adalah yang telah disahkan oleh notaris. Anak yang masih di kandungan juga bisa menjadi ahli waris, sesuai dengan Pasal two KUH Perdata. Ada pun **beberapa hal yang membuat ahli waris dicoret atas haknya: Salah satu dari kegiatan muamalah yang perlu dipahami adalah tentang pembagian harta https://devincrcku.dm-blog.com/23985817/the-ultimate-guide-to-kisah-wali-allah